Jakarta, 16 Mei 2025 – Indonesia tengah menghadapi krisis ketenagakerjaan yang serius akibat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor industri. Data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah pengangguran, menimbulkan kekhawatiran akan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Lonjakan PHK Sepanjang 2024
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 77.965 pekerja mengalami PHK, meningkat 20,2% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat mencapai 64.855 tenaga kerja . DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 17.085 pekerja, melonjak 608% dibanding tahun 2023.
Sektor industri pengolahan, seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, menjadi penyumbang terbesar PHK dengan total 22.356 pekerja terkena dampaknya . Selain itu, sektor jasa, pertanian, dan pertambangan juga mengalami peningkatan PHK yang signifikan.
Peningkatan Jumlah Pengangguran
Akibat gelombang PHK ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 meningkat menjadi 7,28 juta orang, naik sekitar 83.450 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya . Peningkatan ini terjadi di tengah bertambahnya jumlah penduduk usia kerja dan angkatan kerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab PHK massal, antara lain:
-
Penurunan Permintaan Pasar: Sebanyak 69,4% perusahaan mengalami penurunan permintaan, mendorong mereka untuk melakukan efisiensi tenaga kerja.
-
Tekanan Ekonomi Global: Fluktuasi ekonomi global dan ketidakpastian pasar menyebabkan banyak perusahaan mengambil langkah konservatif, termasuk pengurangan tenaga kerja.
-
Perubahan Teknologi: Automatisasi dan digitalisasi memaksa perusahaan untuk merestrukturisasi organisasi, mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja manual.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Lonjakan pengangguran berpotensi menimbulkan dampak sosial yang signifikan, seperti peningkatan kemiskinan, ketimpangan sosial, dan potensi meningkatnya angka kriminalitas. Secara ekonomi, daya beli masyarakat menurun, yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya Pemerintah
Pemerintah melalui Kemnaker berupaya mengatasi krisis ini dengan berbagai langkah, termasuk:
-
Program Pelatihan dan Re-skilling: Memberikan pelatihan kepada pekerja yang terkena PHK untuk meningkatkan keterampilan mereka agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
-
Dukungan bagi UMKM: Mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan di sektor formal.
-
Insentif bagi Perusahaan: Memberikan insentif kepada perusahaan yang mempertahankan tenaga kerjanya dan tidak melakukan PHK massal.
Krisis ketenagakerjaan yang diakibatkan oleh gelombang PHK memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.